Perlunya Studi Kelayakan Ulang dalam Proyek Ketika Terjadi Ketidaksesuaian

(Photo by: https://agniakhassaarkananta.com)

Dalam pelaksanaan proyek, tidak jarang terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana, meskipun proyek tersebut sudah melewati tahap uji kelayakan. Situasi seperti ini bisa disebabkan oleh banyak faktor di luar perkiraan, misalnya perubahan kebijakan pemerintah, kenaikan harga bahan baku, keterlambatan pasokan, hingga faktor alam yang tidak bisa dikendalikan.

Menurut pendapat saya, studi kelayakan ulang perlu dilakukan jika ketidaksesuaian yang muncul berpengaruh besar terhadap keberlanjutan proyek, terutama dari segi biaya, waktu, dan kualitas hasil. Melalui studi kelayakan ulang, tim proyek dapat menilai kembali apakah proyek masih layak dilanjutkan sesuai rencana awal, atau perlu dilakukan penyesuaian agar tetap relevan dengan kondisi terbaru.

Dalam teori Manajemen Proyek, setiap proyek pasti memiliki tingkat ketidakpastian yang bisa memengaruhi jalannya pelaksanaan. Oleh karena itu, evaluasi secara berkala sangat penting dilakukan agar proyek tetap berada pada jalur yang benar. Studi kelayakan ulang menjadi salah satu cara untuk meninjau kembali asumsi-asumsi awal dan menyesuaikannya dengan perubahan yang terjadi di lapangan.

Namun, tidak semua penyimpangan harus direspons dengan studi kelayakan ulang. Jika permasalahan yang muncul masih bisa diatasi dengan penyesuaian kecil atau tindakan korektif internal, maka cukup dilakukan evaluasi dan pengendalian di dalam tim. Prinsip efisiensi tetap harus dijaga agar waktu dan sumber daya tidak terbuang sia-sia.

Sebagai mahasiswa Instutut STIAMI, saya belajar bahwa keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh perencanaan awal yang matang, tetapi juga oleh kemampuan tim dalam menghadapi perubahan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Manajemen Proyek yang baik, tim dapat beradaptasi dengan cepat, mengelola risiko dengan lebih efektif, dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai tujuan meskipun menghadapi kendala di tengah jalan.

Jadi, menurut saya, studi kelayakan ulang bukanlah bentuk kegagalan, melainkan wujud profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjaga agar proyek tetap relevan dan layak dijalankan di tengah kondisi yang berubah.

Komentar